Tidak diragukan lagi, bahwa setiap wanita menyukai keindahan. Wanita senang berhias dan memanjakan dirinya dengan semua hal yang indah-indah. Termasuk salah satunya adalah menghias kuku. Jika dulu orang menghias kuku hanya dengan inai atau pacar kuku, maka kini varian cat kuku atau kutek berbahan kimia sangat banyak, dan desain menghias kuku pun juga beragam. Ada yang disebut nail art atau seni menghias kuku, yakni mengecat kuku dengan berbagai desain dan warna agar kuku tampak cantik.
Sebenarnya, selama nail art atau menghias kuku dengan cat kuku ini bukan merupakan karakteristik atau perbuatan yang khusus dilakukan oleh wanita-wanita kafir, boleh-boleh saja muslimah menggunakannya. Namun jika ternyata itu adalah perbuatan meniru gaya wanita kafir, maka tidak boleh melakukannya.
Nah, bolehnya menggunakan cat kuku atau kutek ini pun bersyarat. Yakni digunakan hanya pada saat sedang tidak shalat seperti saat haid dan nifas misalnya. Mengapa?
Karena sifat cat kuku adalah menghalangi jalannya air saat bersuci. Padahal, segala sesuatu yang menghalangi jalannya air pada bagian tubuh yang harus disucikan dalam mandi dan berwudhu tidak boleh dipergunakan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman :
فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ
“Artinya : Maka basuhlah mukamu dan tanganmu”. [Al-Maidah : 6].
Lalu bagaimana dengan inai atau pacar kuku?
Sifat inai atau pacar kuku berbeda dengan kutek. Inai memberikan pewarnaan saja pada kuku, tidak merubah ketebalan kuku atau tidak membuat lapisan di atas kuku. Sedangkan kutek adalah serupa adonan yang menempel di kuku sehingga ada lapisan yang dapat menghalangi mengalirnya air. Selama penggunaan inai ini tidak dicampur dengan sesuatu yang dapat menghalangi jalannya air, maka boleh menghias kuku dengan inai.
Selain itu, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah faktor keamanan dan kesehatan. Kutek atau cat kuku yang banyak bermunculan saat ini tidak lagi sama dengan kutek jaman dahulu yang berbahan alami. Kutek yang banyak sekarang ini diracik dari campuran berbagai macam bahan kimia yang tentunya jika terlalu sering digunakan juga akan berdampak negatif untuk kesehatan kuku dan bagian tubuh lainnya yang terpapar zak kimia berbahaya. Dan tentunya, seperti yang kita ketahui, segala sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan orang lain itu hukumnya terlarang.Wallahu a’lam.
Sumber :
Nov 30, 2018 Comments Off on Pendaftaran Peserta Didik Baru 2020/2021 Sekolah AL Bayyinah
Jul 17, 2018 Comments Off on Download Keperluan Untuk Ma’had Tahfizh Quran Albayyinah
Dec 05, 2015 Comments Off on Amalan Wanita Haidh
Nov 01, 2015 Comments Off on Muraqabah – Aqidah
Jan 27, 2024 Comments Off on Dinyatakan Lulus dan Cadangan SMA IT AL-BAYYINAH PEKANBARU 2024/2025
Jan 27, 2024 Comments Off on Dinyatakan Lulus dan Cadangan SMP IT AL-BAYYINAH PEKANBARU 2024/2025
Sep 29, 2022 Comments Off on Pembukaan Pendaftaran SMP & SMA SIT Al Bayyinah
Dec 17, 2020 Comments Off on Surat Pernyataan dan Protokol Kesehatan Untuk yang masuk asrama
Comments are closed.
May 25, 2010 1,911
Dec 04, 2014 481
May 10, 2010 336
May 18, 2010 322
May 01, 2024 Comments Off on Hasil SK Dan Nama-Nama yang LULUS kelas 9 Sekolah IT AL-BAYYINAH PEKANBARU 2023/2024
Jan 27, 2024 Comments Off on Dinyatakan Lulus dan Cadangan SMA IT AL-BAYYINAH PEKANBARU 2024/2025
Jan 27, 2024 Comments Off on Dinyatakan Lulus dan Cadangan SMP IT AL-BAYYINAH PEKANBARU 2024/2025
Sep 18, 2023 Comments Off on Penerimaan Siswi Baru SMP – SMA 2024/2023
Jun 08, 2023 Comments Off on Hasil Kelulusan SMP
Feb 08, 2023 Comments Off on Menerima Mahasiswi baru Mahad Tahfizh 2024/2023
http://carxxinsurancexx.org/ – cheap insurance for cars
auto insurance quotes
cheap car insurance
joint loans for bad credit
micro lending
easy loans for bad credit
personal bad credit loans
bad credit short term loans
cash loans with bad credit